Selain kesabaran dalam melakukan
ketaatan sampai ketaatan tersebut terselesaikan, kesabaran juga diperlukan
dalam beberapa hal seperti:
- bersabar mengalami musibah duniawi, sekira hatinya tidak marah terhadap musibah tersebut,
- bersabar dalam menjauhi kemaksiatan, sehingga tidak jatuh dalam kemaksiatan tersebut, dan
- bersabar terhadap menghadapi kejahatan yang dilakukan oleh seseorang dengan jalan tidak membalas kejahatannya, dan hendaklah hatinya rela serta memaafkan kesalahan tersebut.
Imam al-Ghazali dalam kitab
Ihya' Ulumiddin berkata bahwa sabar itu ada dua macam:
1. Kesabaran jasmani, seperti menahan penderitaan
yang menimpa badan. Sabar yang demikian terkadang dengan amal perbuatan,
seperti terus menerus melakukan pekerjaan ibadah yang berat dan lainnya, dan
terkadang dengan menahan penderitaan, seperti sabar terhadap pukulan yang
sangat berat dan penyakit yang parah. Sabar yang demikian adalah terpuji
apabila sesuai dengan syariat Islam.
2. Sabar kejiwaan. Jenis kesabaran kejiwaan dapat
dikategorikan menjadi:
3. Iffah, atau sikap perwira jika berasal dari
keinginan perut dan kemaluan;
4. Sabar, jika berasal dari musibah, kebalikannya
adalah "kegelisahan";
5. Menekan nafsu, jika dalam keadaan kaya,
kebalikannya adalah "sombong";
6. Pemberani, jika dalam keadaan peperangan,
kebalikannya adalah "licik";
7. Penyantun, jika dalam keadaan menahan marah,
kebalikannya adalah "marah" dan "menggerutu";
8. Kelapangan data, jika dalam keadaan yang
menggelisahkan, kebalikannya adalah "kegelisahan" dan
"kesempitan dada";
9. Menyimpan rahasia, jika dalam keadaan
menyembunyikan omongan dan orang yang melakukannya disebut "penyimpan
rahasia";
10. Zuhud, jika dari hidup yang berlebihan, kebalikannya adalah
"tamak" atau "loba";
11. Qanaah, jika kesabaran tersebut terhadap bagian yang sedikit, kebalikannya
adalah "rakus".
Dengan demikian kebanyakan
dari akhlak keimanan masuk pada kategori sabar. Oleh karena itu Rasulullah saw
bersabda:
اَلصَّبْرُ
نِصْفُ الإِيْمَانِ وَالْيَقِيْنُ اَْلإِيْمَانُ كُلُّهُ
Sabar adalah
separuh iman, sedangkan keyakinan adalah iman seluruhnya.
Zuhud
Zuhud adalah mencukupkan diri
pada kadar keperluan dari hal-hal yang diyakini kehalalannya. Pengertian ini
adalah zuhud bagi orang-orang ahli marifat. Adapun zuhud dalam arti
meninggalkan yang haram adalah kewajiban umum yang harus dilakukan oleh semua orang.
Ada yang berpendapat bahwa zuhud adalah membagi-bagikan harta yang sudah
dikumpulkan, meninggalkan mencari sesuatu yang sudah hilang, dan mendahulukan
orang lain dari pada dirinya sendiri pada waktu ada makanan. Imam al-Ghazali
berkata bahwa zuhud adalah apabila seseorang meninggalkan kesenangan dunia
karena pengetahuannya akan kehinaan dunia dibandingkan dengan akhirat yang
sangat mahal. Zuhud bukan berarti meninggalkan harta dan mengorbankannya
mengikuti jalan kedermawanan dan mengikuti jalan kecenderungan hati, serta
mengikuti jalan ketamakan. Karena hal itu semuanya adalah termasuk adat
kebiasaan yang baik; dan peribadatan tidak termasuk dalam adat kebiasaan.
Cemburu dan tidak membiarkan isteri bercumbu rayu dengan laki-laki lain
Setiap laki-laki seyogyanya
memiliki sifat cemburu pada waktu melihat sesuatu yang menyalahi hukum syara'
dan pada waktu terdapat keraguan dalam hatinya. Berbeda dengan sangkaan buruk
kepada seseorang tanpa ada keraguan yang dicela oleh agama. Manusia yang paling
mulia dan paling tinggi himmahnya adalah orang yang lebih kuat kecemburuannya
terhadap nafsunya sendiri, terhadap keistimewaan dirinya dan orang-orang mukmin
pada umumnya.
Rasulullah saw bersabda:
اَلْغِيْرَةُ
مِنَ الإِيْمَانِ وَالْمِذَاءُ مِنَ النِّفَاقِ . رواه البزار والبيهقي
Cemburu
adalah termasuk iman dan membiarkan isteri bercumbu rayu dengan laki-laki lain
adalah termasuk kemunafikan. H.R. al-Bazzar dan al-Baihaqi.
Allah swt telah menulis di
pintu surga sebagai berikut: "Engkau adalah haram bagi orang yang rela
terhadap perbuatan jelek yang dilakukan isterinya". Orang yang rela
isterinya berbuat serong tidak dapat masuk surga. Sesungguhnya tujuh langit, tujuh
bumi, serta gunung-gunung melaknat orang yang berbuat zina dan orang yang rela
isterinya berbuat serong. Laknat tersebut akan diterima jika ia mengetahui dan
mendiamkan. Jika suami tidak mengetahui, maka tidak pantas berburuk sangka,
meneliti permasalahan yang tidak tampak, dan memeriksa aurat orang lain; karena
yang demikian itu dicela oleh syariat Islam.
Berpaling dari omongan yang tidak berguna
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ
كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا اَوْ لِيَصْمُتْ
Barangsiapa
yang beriman kepada Allah dan hari kiamat, hendaklah berkata yang baik atau
diam. H.R. Bukhari dan Muslim.
Maksud hadits di atas ialah
Barangsiapa yang beriman dengan iman yang sempurna kepada Allah dan hari
kiamat, maka hendaklah ia berbicara mengenai apa saja yang ada manfaat baginya,
seperti mengucapkan kalimat yang benar kepada orang yang dhalim, atau hendaklah
ia diam dari omongan yang sama sekali tidak ada manfaat baginya.
Dikisahkan, ada seorang
laki-laki berkata kepada orang yang ahli makrifat: "Berilah aku
wasiat!" Beliau berkata: "Buatlah sampul bagi agamamu seperti sampul
mushaf agar kamu tidak mengotori agamamu!" Laki-laki tersebut bertanya: "Apakah
sampul agama itu?" Beliau berkata: "Meninggalkan omongan kecuali
omongan yang harus diucapkan; meninggalkan mempergauli manusia kecuali
pergaulan yang harus dilakukan; meninggalkan mencari kesenangan dunia kecuali
kesenangan yang wajib diambil."
Menurut Imam as-Suhaymi,
apabila seseorang dipaksa untuk mengucapkan ucapan yang jelek atau dipaksa diam
dari ucapan yang baik, atau takut bencana yang akan menimpa dirinya karena
mengucapkan hal yang baik, maka dia diberi udzur dan dimaafkan oleh Allah.
Dermawan
Dermawan adalah membelanjakan
harta dalam hal-hal yang dipuji oleh syariat Islam. Imam al-Ghazali berpendapat
bahwa dermawan adalah tengah-tengah antara "menghambur-hamburkan
harta" dan "pelit"; antara membuka tangan dan menggenggamnya.
Antara membelanjakan harta dan menahannya hendaknya diperkirakan menurut ukuran
kewajiban. Hal itu tidak cukup dilakukan dengan anggauta badan saja, selama
hatinya tak senang dan menentang terhadap perbuatannya.
Sabda Rasulullah saw dalam
hadits riwayat Ibnu Abbas ra:
تَجَافَوْا
عَنْ ذَنْبِ السَّخِيِّ فَاِنَّ اللهَ آخِذٌ بِيَدِهِ كُلَّمَا عَثَرَ
Menyingkirlah
kamu sekalian dari dosa orang yang dermawan, karena sesungguhnya Allah akan
membimbing tangannya setiap kali dia jatuh.
Sahabat Ibnu Mas'ud ra berkata
bahwa Rasulullah saw bersabda:
اَلرِّزْقُ
اِلَى مُطْعِمِ الطَّعَامِ اَسْرَعُ مِنَ السِّكِّيْنِ اِلَى ذَرْوَةِ الْبَعِيْرِ
، وَاِنَّ اللهَ تَعَالَى يُبَاهِى بِمُطْعِمِ الطَّعَامِ الْمَلاَئِكَةَ
Rezeki kepada
orang yang memberi makan adalah jauh lebih cepat dari pada kecepatan pisau
memotong punuk (daging yang menonjol ke atas pada punggung) unta. Dan
sesungguhnya Allah Ta'ala membanggakan orang yang memberi makan kepada para
malaikat.
Sebagian ulama berkata bahwa
sesungguhnya dalam kitab suci yang empat ada lafal-lafal yang sesuai. Keempat
kitab tersebut pertama kali diturunkan dalam bahasa Arab, kemudian
diterjemahkan oleh Nabi dengan bahasa kaumnya:
1. Dalam kitab Taurat disebutkan:
اَلْكَرِيْمُ
لاَ يُضَامُ اَبَدًا
Orang yang
dermawan tidak akan ditimpa bahaya selamanya.
2. Dalam kitab Injil disebutkan:
اَلْبَخِيْلُ
يَأْكُلُ أَمْوَالَهُ الْعِدَا
Harta orang
yang bakhil akan dimakan oleh musuhnya.
3. Dalam kitab Zabur disebutkan:
اَلْحَسُوْدُ
لاَ يَسُوْدُ أَبَدًا
Orang yang
hasud tidak akan bahagia selamanya.
4. Dalam al-Qur'an surat al-A'raf
ayat 58 Allah swt berfirman:
وَالَّذِى
خَبُثَ لاَ يَخْرُجُ اِلاَّ نَكِدًا
... dan
tanah yang tidak subur, tanamannya hanya tumbuh merana.
Hikayat
Abdullah bin al-Mubarak
berkata bahwa pada suatu waktu ia melakukan ibadah haji. Ia tidur di Hijir
Ismail dan bermimpi melihat Rasululllah saw dan beliau bersabda kepadanya:
"Jika engkau kembali ke Baghdad, masuklah ke tempat demikian dan demikian.
Carilah Pendeta Majusi dan sampaikan salamku kepadanya serta katakan kepadanya
bahwa sesungguhnya Allah Ta'ala meridlainya." Ia terbangun dan berkata:
"لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ
اِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ
Tiada daya
untuk menyingkir dari kemaksiatan dan tiada kekuatan untuk melakukan ketaatan
kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.
Ini adalah mimpi dari
syaithan. Kemudian ia berwudlu, salat, dan melakukan thawaf, sampai mengantuk
dan tertidur, lalu ia bermimpi seperti tersebut sampai tiga kali. Setelah ia
menyempurnakan ibadah haji dan pulang ke Baghdad, ia menanyakan tempat dan
rumah yang disebut dalam mimpi. Di tempat tersebut ia mendapatkan seorang tua,
lalu ia terjadi dialog:
Abdullah: Apakah Anda pendeta
Majusi?
Pendeta: Ya!
Abdullah: Apakah Anda
mempunyai kebaikan di sisi Allah?
Pendeta: Ya, saya mempunyai
empat orang anak perempuan dan empat orang anak laki-laki. Keempat orang anak
perempuan saya, saya kawinkan dengan empat orang anak laki-laki saya!
Abdullah: Ini haram! Apakah
Anda mempunyai amal selain itu?
Pendeta: Ya, saya membuat
walimah untuk orang-orang Majusi pada saat saya mengawinkan anak-anak perempuan
saya!
Abdullah: Ini haram! Apakah
Anda mempunyai amal selain itu?
Pendeta: Ya, saya mempunyai
seorang anak perempuan yang paling cantik, tak ada wanita lain yang menandingi
kecantikannya; lalu aku kawini sendiri. Pada malam pertama aku mengumpulinya,
aku mengadakan pesta perkawinan. Pada waktu itu orang Majusi yang hadir lebih
dari 1000 (seribu) orang.
Abdullah: Ini juga haram!
Apakah Anda mempunyai amal selain itu?
Pendeta: Ya, pada malam aku
menyetubuhi anak perempuanku, datang seorang wanita muslimat dari agama Tuan,
yang menggunakan suluh (penerangan) dari lampu saya. Kemudian ia menyalakan
lampu dan keluar. Perempuan tersebut memadamkan lampu dan kembali; lalu aku
masuk. Perempuan itu melakukan hal tersebut tiga kali, sehingga aku bergumam:
"Barangkali wanita ini adalah mata-mata dari pencuri!" Kemudian aku
keluar mengikutinya. Tatkala ia masuk ke rumahnya dan menjumpai anak-anak
perempuannya, mereka bertanya: "Wahai Ibu, apakah Ibu datang dengan
membawa sesuatu bagi kami? Sesungguhnya kami sudah tidak mampu dan sabar
menahan lapar!". Perempuan tersebut mencucurkan air mata dan berkata:
"Saya malu kepada Tuhan untuk meminta kepada seseorang selain Dia;
lebih-lebih dari musuh Allah, yaitu orang Majusi!". Setelah aku mendengar
omongannya, aku pulang ke rumah dan mengambil sebuah talam, lalu aku penuhi
dengan semua jenis makanan dan aku bawa sendiri ke rumahnya.
Abdullah: Ini adalah suatu
kebaikan; dan Anda mendapat kabar gembira.
Kemudian Abdullah bin al-Mubarak memberi kabar gembira kepadanya tentang
mimpi pertemuannya dengan Rasulullah saw dan diceriterakan kepadanya isi mimpi
tersebut. Setelah mendengar ceritera itu, Pendeta Majusi tersebut mengucapkan
dua kalimah syahadat, kemudian dia jatuh tersungkur dan mati. Abdullah bin
al-Mubarak memandikannya, mengkafani, melakukan salat janazah atasnya, dan
menguburkannya. Ia berkata: "Wahai para hamba Allah, lakukanlah perbuatan
dermawan kepada sesama makhluk Allah, karena kedermawanan itu dapat mengubah
para musuh menjadi kekasih."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar