Kamis, 18 Juli 2013

HAL YANG DAPAT MENGURANGI PAHALA PUASA

Ada beberapa perbuatan atau hal yang membatalkan puasa dan pahala puasa baik ramadhan maupun puasa sunnah.

sebenarnya tidak ada perbedaan dalam pelaksanaannya, termasuk hal yang bisa membatalkan maupun yang bisa merusak pahala puasa. Lalu apa perbedaan puasa yang yang batal dengan puasa yang tidak dapat pahala?

Sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW :
Kam min shoimin laisa lahu min shiyamihi illal ju’u wal ‘athos”.
Banyak dari orang-orang yang berpuasa tapi tidak memperoleh hasil dari puasanya melainkan lapar dan dahaga saja

Dalam hadits tersebut dijelasakan banyak orang yang berpuasa hanya mendapatkan rasa lapar dan haus dan tidak mendapatkan pahala sama sekali selain rasa haus dan lapar saja serta tidak mendapatkan nilai keutamaan dalam puasa ramadhan, tapi puasanya tetap sah walaupun hanya sekedar menggugurkan kewajiban untuk melaksanakan puasa.

Dibawah ini rincian tentang hal yang membatalkan puasa dan mengurangi pahala puasa Hal yang mengurangi/
membatalkan Pahala Puasa:
1.   Berkata Bohong (Berdusta)
2.   Membicarakan orang lain atau menggunjing
3.   Memberikan kesaksian palsu saat berpuasa
4.   Membicarakan hal hal yang keji/kotor (Rafats) seperti
      berbicara seputar sek, termasuk sumpah serapah atau
      ucapan kotor yang timbul akibat amarah
5.   Laghwu ( uacapan yang tidak beranfaat)
6.   Shakhab (ucapan keras) dalam bertikaian
7.   Bertengkar termasuk bertikai dan beradu mulut
8.   Hasut/dengki melakukan sesuatu hal yang sengaja untuk
      merugikan orang lain
9.   Melihat wanita lalu menimbulkan nafsu birahi
10. Mencium seseorang berbeda jenis bukan muhrim (tidak termasuk dengan istri)
11. Dan sebagainya


Hal Yang tidak Membatalkan pahala puasa:
1.Menggosok gigi (asal sisa gosokan tidak ditelan)
2. Menyicip makanan saat memasak tapi jangan ditelan (hati-hati)
3. Menelan ludah
4. Muntah tapi tidak sengaja
5. Mengeluarkan sperma tanpa sengaja seperti bermimpi
6. Mengeluarkan darah dari luka yang tidak disengaja, kecuali
    jika darah yang keluar banyak
7. dan membuat badan terasa lemas dan pusing)
8. Kumur-kumur siang hari (hati-hati)


Hal yang Membatalkan Puasa:
1. Makan Dan Minum Dengan Sengaja
Memasukan makanan atau minuman ke dalam mulut biarpun sedikit saat sedang puasa termasuk benda lain seperti pulpen, kerikil yang sengaja di masukan dalam mulut lalu ditelan saat menjalankan puasa bisa membatalkan puasa

2. Bersenggama siang hari
Melakukan hubungan suami istri saat puasa, mulai dari terbit fajar (setelah sahur) maka bisa membatalkan puasa, kalau Cuma mencium istri tidak menyebabkan puasa batal asal jangan sampa keluar sperma, karena hal itu sama dengan mengeluarkan sperma dengan sengaja

3. Mengeluarkan sperma dengan sengaja (dikocok)
Mengeluarkan sperma (air mani) dengan sengaja bisa membatalkan puasa seperti (mengocok) lalu keluar sperma atau seperti mencium istri yang bisa menyebabkan keluarnya sperma dsb

4. Muntah Disengaja
Keluar muntah yang disengaja juga bisa merusak puasa seperti mulut dicolok sampai mual lalu muntah, atau sebab lain yang disengaja agar muntah kecuali mabuk perjalanan dan tidak sengaja

5. Haid Dan Nifas
Keluarnya darah haid bagi wanita termasuk darah (melahirkan tidak boleh berpuasa karena puasanya tidak sah dengan kondisi seperti itu

6. Merokok
Merukok juga tidak diperkenankan saat puasa, karena sama dengan memasukan sesuatu dalam mulut bahkan bisa menimbulkan kenikmatan

7. Murtad
Murtad (orang yang keluar dari islam)

8. Memasukan Suntikan (Berupa Makanan)
Dalam hal ini ada banyak pendapat, meskipun suntikan ini tidak dimasukan melalui mulut namun jika suntikan itu berupa makanan yang tujuannya untuk meberikan makanan yang bersifat menyegarkan dan mengenyangkan bisa merusak puasa.

9. Memasukan Air Drai Dubur (lubang Belakang)
Hal yang masuk kedalam perut baik melalui mulut atau dubur tidak diperbolehkan seperti kentut dalam air dengan sengaja bisa menyebabkan air masuk

Demikian hal-hal yang dapat membatalkan puasa dan pahala puasa, hanya saja jika sesuatu hal yang membatalkan puasa dan terjadi tanpa sengaja maka tidak akan membatalkan puasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar